Peraturan dan Tata Tertib RT.47

Aplikasi RT-Online berbasis web didedikasikan oleh Pengurus RT untuk warga masyarakat dilingkungan RT.47
sebagai bentuk kepedulian meningkatkan kualitas pelayanan dan berbagi informasi.
KELURAHAN BATU AMPAR KECAMATAN BALIKPAPAN UTARA KOTA BALIKPAPAN
081253446689 batamsquad47@gmail.com
RT ONLINE

RT.47 KELURAHAN BATU AMPAR KECAMATAN BALIKPAPAN UTARA KOTA BALIKPAPAN KALIMANTAN TIMUR


PERATURAN / TATA ORGANISASI RT.47

KELURAHAN BATU AMPAR ,KECAMATAN BALIKPAPAN UTARA
KOTA BALIKPAPAN,KALIMANTAN TIMUR

Bahwa sesungguhnya kehidupan bermasyarakat dan bersosialisasi merupakan salah satu bingkai kebersamaan dan kekeluargaan. Dan sebagai upaya hidup berdampingan secara damai dengan interaksi sosial yang positif dalam satu keluarga besar RT.47,dalam rangka mencapai kehidupan bertetangga yang damai, harmonis dan kreatif. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disusunlah Tata Tertib Organisasi Rukun Tetangga yang melindungi kepentingan seluruh warga dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya secara luas.

BAB. I

KELEMBAGAAN

 

 

 

BAB XIII

 

P E N U T U P

Demikian Tata Tertib ini dibuat dalam rangka mencapai tujuan Organisasi RT. membangun kerukunan, kebersamaan, keharmonisan bertetangga , keamanan, ketertiban dan keindahan RT.47 Kelurahan Balikpapan Utara Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan Kalimantan Timur

 

Mengetahui,

Lurah Batu Ampar

 

 

Awan Darmawan, S.IP

 

Balikpapan,14 Januari 2026

Ketua Rukun Tetangga RT.47

 

 

Diauddin HSB